Demi kepentingan nasional banyak kalangan menyiasati sebuah upaya yang seringkali memunculkan kecurigaan. Salah satunya terkait keinginan untuk mewujudkan mimpi Indonesia berswasembada gula nasional. Keputusan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam mengakuisisi pabrik gula milik PT Gendis Multimanis di Blora, Jawa Tengah pada akhir tahun 2016 silam diduga penuh kejanggalan. Meski studi kelayakan oleh Badan Sekuritas tahun 2015 menyatakan jika pabrik gula dianggap tidak layak untuk diambil alih akibat persoalan keuangan yang membelitnya, entah kenapa pemerintah tetap melakukan akuisisi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id