Sebanyak 264 daerah sukses menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015. Ada yang menarik di tiga daerah yang menggelar Pilkada Serentak. Ketiganya hanya memiliki satu pasangan calon dan tentu saja calon tunggal itu adalah petahana. Sah-sah saja para petahana ini maju lagi sebab hak mereka sudah dijamin UU. Menariknya mereka harus maju tanpa pesaing dan berhadapan dengan pendapat rakyat, setuju atau tidak setuju, Senin (14/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id