DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi Undang-Undang. Pemerintah dan DPR telah menemukan kesepakatan terkait definisi terorime yang sebelumnya menjadi perdebatan alot. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id