Wajib Pajak yang Bertransaksi Secara e-Commerce akan Dipantau

23 November 2016 15:06
Ditjen Pajak akan memantau para wajib pajak yang melakukan transaksi secara e-commerce. Hal ini disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan & Humas DJP Hestu Yoga Saksama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Plus

Metro Plus