Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia berada di posisi 109. Naik dibandingkan sebelumnya yang berada di posisi 120. Namun Presiden Jokowi terus menekankan bahwa Indonesia harus berada di peringkat 40. Sayangnya untuk memulai usaha di Indonesia cukup sulit terutama dalam mengurus perizinan, Rabu (11/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id