Grafiti atau mural merupakan karya seni yang digunakan pelukis untuk menyampaikan pesan hingga sindiran sosial. Pemerintah DKI Jakarta telah melegalkan pengadaan mural dengan beberapa ketentuan, Senin (22/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id