Indonesia bukanlah negara agama. Tidak hanya ada satu agama resmi yang diakui Indonesia. Namun ada agama-agama lain yang hidup dan diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia sendiri menggunakan instrumen Pancasila dan UUD 1945 dimana setiap agama dan setiap pemeluknya mempunyai hak yang sama sebagai warga negara. Namun sayang ada beberapa oknum ormas yang kemudian masuk dan menawarkan ideologi-ideologi lain yang ingin mengganti Pancasila. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id