Sejak tanggal 1 September, Angkasa Pura II sudah menetapkan aturan baru yakni mengubah sistem kerja porter yang biasanya dibayar oleh penumpang menjadi helper gratis. Sementara sistem gaji Airport helper sendiri berstandar upah minimum regional Tangerang berkisar diatas Rp 3 juta perbulan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id