Legalitas Adopsi Anak (2)

14 Maret 2017 11:58
Pengangkatan anak menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orangtua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat. Seperti apa proses dan syarat legalitas adopsi anak? Psikolog Elizabeth Santosa dan Kabid Data dan Informasi Disdukcapil Alina Balqis menjelaskan legalitas adopsi anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Plus

Metro Plus