Revisi Undang-undang Pilkada yang menyebutkan setiap anggota DPR, DPD dan DPRD dan juga Petahana yang maju dalam Pilkada untuk mundur menuai respon dari sejumlah anggota DPR dan juga DPRD yang menjadi bakal calon kepala daerah, Kamis (2/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id