Kejagung Terima SPDP Dua Pimpinan KPK

10 November 2017 18:24
Kejaksaan Agung telah resmi menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan KPK yang dilaporkan melakukan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan surat. Kejaksaan memastikan akan bersikap objektif dan profesional dalam menangani kasus ini.

 

(SYW)
Metro News Spdp pimpinan kpk

Metro News Spdp pimpinan kpk

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif