Polda Sumatera Utara menghentikan kasus dugaan penyelewengan dana PKK oleh Made Tirta Kusuma Dewi, istri Bupati Pakpak Bharat. Menurut polisi penghentian kasus dilakukan karena uang yang diselewengkan telah dikembalikan sehingga dianggap tidak ada kerugian negara. (ARV)