Komnas HAM meminta agar hasil penyelidikan pelanggaran HAM ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Poin ini satu dari delapan poin rekomendasi Komnas HAM yang disampaikan kepada Wapres Jusuf Kalla di peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-70.
(SOF)