Kapolri Jendera Tito Karnavian menilai ada kekosongan hukum dalam kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum Setya Novanto atas dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Penyidik Polri diminta untuk tidak gegabah dalam menangani perkara ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?