Sanksi denda bagi pelanggar aturan ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan mulai Selasa, 27 Maret 2018. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi aturan sesuai tanggal dengan plat nomor kendaraan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id