OJK Rampungkan Aturan Kegiatan Urun Dana

03 Januari 2019 10:33
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan aturan penyelenggaraan kegiatan urun dana. Ini merupakan wadah penghimpunan dana baru untuk UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Ukm

Metro Bisnis Ukm