Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sempurna memastikan BPK tidak akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Audit yang dilakukan BPK dilakukan secara sistem dan tidak bergantung pada satu orang auditor. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id