Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama dengan Bareskrim Mabes Polri dan Karantina Pertanian Ikan dan Hewan Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 1,8 juta benih lobster. Total kerugian yang diakibatkan dari penyelundupan ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id