BI Hentikan Sementara Layanan Uang Elektronik di Toko Online

25 September 2017 10:28
Bank Indonesia melarang layanan transaksi uang elektronik (digital payment) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan toko online. Diantaranya yang dihentikan sementara adalah layanan toko cash, milik penyedia layanan e-commerce Tokopedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Emoney

Metro Bisnis Emoney