Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-7 Days Reverse Repo Rate di level enam persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan upaya tersebut untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik, termasuk mempertimbangkan tren pergerakan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id