OJK mencatat daftar efek syariah periode II yang berlaku mulai 1 Desember 2016 naik khususnya pada sektor perdagangan, jasa dan investasi. Hal ini sejalan dengan perkembangan indeks saham syariah yang terus menunjukkan tren positif bahkan lebih baik dari IHSG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id