Moratorium Reklamasi Pulau G akan Dicabut

02 Oktober 2017 10:16
Pemerintah memastikan moratorium pulau G di teluk Jakarta akan segera dicabut. Keputusan ini diambil setelah pemerintah provinsi DKI Jakarta bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengungkap pencabutan moratorium akan dilakukan usai pengembang pulau melengkapi syarat administrasi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Reklamasi teluk jakarta

Metro Bisnis Reklamasi teluk jakarta