Bank Indonesia akan menyempurnakan aturan utang guna memperkuat prinsip kehati-hatian. Penyempurnaan ini dituangkan dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 21/PBI/2019 tentang Utang Luar Negeri (ULN) yang mulai berlaku 1 Maret 2019. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id