Ini Perbedaan GWM Primer dengan Sistem Averaging

03 Mei 2017 16:39
Mulai 1 Juli mendatang Bank Indonesia akan menerapkan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging. GWM berfungsi mengendalikan jumlah uang yang beredar. Dalam aturan GWM Primer perbankan setiap hari harus menempatkan 6,5% dana dari DPK ke Bank Indonesia. Sementara GWM Averaging perbankan tidak harus setiap hari menempatkan 6,5% dana, perbankan hanya perlu secara rata-rata dalam dua minggu menempatkan 6,5% dana dari DPK ke Bank Indonesia. Saat ini sudah banyak negara yang menggunakan sistem Averaging.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Giro wajib minimum

Metro Bisnis Giro wajib minimum