Kementerian ESDM dan PT PLN tengah menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non subsidi. Penyederhanaan tak hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi, dimana pemerintah berharap dengan penyederhanaan ini golongan pelanggan listrik, tenaga listrik lebih bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id