Reklamasi Teluk Jakarta Siap Dilanjutkan

15 September 2017 09:27
Pemerintah menargetkan menerbitkan surat keputusan pencabutan sanksi administrasi reklamasi Pulau C dan D. SK Pencabutan Sanksi Administrasi diterbitkan setelah pengembang memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh Kementerikan LHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Reklamasi teluk jakarta

Metro Bisnis Reklamasi teluk jakarta