Terus merosotnya harga minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya, akhirnya membuat pemerintah untuk memutuskan meniadakan pungutan ekspor. Kebijakan ini mulai berlaku 2 Desember mendatang hingga harganya kembali ke standar keekonomiannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id