Pemerintah Segera Terapkan Penggunaan Biodiesel

02 Agustus 2018 18:00
Pemerintah melalui Menko Maritim Luhut Panjaitan mewajibkan penerapan penggunaan minyak sawit B20 (biodiesel) sebesar 20% pada solar nonsubsidi. Jika ada perusahaan yang melanggar maka akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp6000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis

Metro Bisnis