Pemerintah hingga kini belum menerapkan aturan baru terkait penataan taksi dan angkutan berbasis online. Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah masih mengkaji berbagai aspek sebelum melakukan revisi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id