Pemerintah menilai ratio utang saat ini sebesar 29,75% terhadap produk domestik bruto masih aman karena dibawah batas ketentuan yang ada. Selain itu beban pembayaran utang dinilai tidak berat akibat gejolak mata uang termasuk rupiah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id