Pada awal tahun ini perusahaan jasa pengiriman barang akan menaikkan tarif pengiriman barang 15-20% akibat beban tarif Surat Muatan Udara (SMU) dari maskapai. Sebagian masyarakat mengaku merasa terbebani dengan kenaikan tarif pengiriman barang, namun sebagian masyarakat menilai kenaikan tarif pengiriman barang tidak menjadi masalah, asalkan kualitas pelayanan menjadi semakin baik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id