Keadilan untuk Para Penghayat Kepercayaan (2)

09 Januari 2018 01:16
Meski ajaran kepercayaan yang mereka anut telah ada sebelum negara Republik Indonesia berdiri, kaum penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa harus menempuh jalan panjang agar hak-hak kewarganegaraan mereka diakui sejajar dengan para pemeluk agama-agama resmi yang diakui negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Melawan Lupa Penghayat kepercayaan

Melawan Lupa Penghayat kepercayaan