Hal ini dilatarbelakangi oleh besarnya ketidakcocokan (mismatch) antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, di mana dari 1,9 juta lulusan setiap tahunnya, banyak yang kesulitan masuk ke dunia kerja.
Contoh nyata terlihat pada jurusan keguruan yang meluluskan 490.000 orang per tahun, padahal pasar hanya membutuhkan 20.000 guru, sehingga menciptakan angka pengangguran terdidik yang tinggi. Meskipun kebijakan ini menuai kritik tajam sebagai potensi "genosida intelektual" yang mengabaikan fungsi kampus sebagai pengembang ilmu pengetahuan, pemerintah menekankan pentingnya penyelarasan agar pendidikan tetap relevan dengan disrupsi pekerjaan yang sedang terjadi.
Pemerintah mengklarifikasi bahwa penutupan prodi bukanlah pilihan utama, melainkan opsi terakhir jika langkah pembinaan tidak lagi memadai. Pendekatan utama yang diambil adalah transformasi program studi melalui penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, serta pembaruan berkala agar selaras dengan perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT).
Langkah ini didukung oleh pandangan bahwa keahlian seseorang bisa berubah signifikan dalam waktu lima tahun, sehingga kampus harus melakukan pembaruan berkelanjutan (continuous improvement) agar lulusannya tetap kompetitif.
Dengan demikian, fokus utamanya bukan sekadar mencetak buruh industri, melainkan mendorong kampus agar lebih peka terhadap perkembangan zaman dan mampu membekali mahasiswa dengan kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja sendiri. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)