Polres Semarang menangkap pembuang 97 bangkai kambing yang terkena PMK di Sungai Serang, Kabupaten Semarang. Saat ini polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku utama.
Awalnya polisi memeriksa pelaku pembuang bangkai kambing sebagai saksi. Namun pada akhirnya pelaku yang merupakan warga sekitar Sungai Serang ini mengakui perbuatannya.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap pelaku yang membuang 97 bangkai kambing karena disuruh seseorang dengan imbalan Rp100 ribu rupiah. Polisi juga akan memanggil 2 orang lainnya termasuk yang menyuruh membuang bangkai kambing.
Puluhan kambing itu diketahui dikirim dari Sumatera menggunakan 2 truk. Sesampainya di sekitar lokasi seluruh kambing ternyata sudah mati hingga akhirnya menyuruh rekannya untuk membuang bangkai ke sungai. Dari ciri fisik dipastikan kambing tersbut mati karena terjangkit penyakit mulut dan kuku. Feri Nugroho/Metro TV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)