Selain itu, polisi masih lakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kini pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)