Kabar Baik! Mendikdasmen Beri Afirmasi Guru Supriyani pada Seleksi PPPK

Medcom • 24 Oktober 2024 08:07
Polisi memastikan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak ditahan dalam penyidikan.  Namun Supriyani masih dalam status tersangka dugaan pemukulan anak polisi.
 
Dengan status itu, Supriyani tetap harus mengikuti proses persidangan. Meskipun berstatus, tersangka Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan jika Supriyani akan tetap dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Kemendikdasmen Abdul Muti Guru Honorer Seleksi PPPK Seleksi Guru PPPK