Satpol PP Tertibkan Iklan Rokok di Minimarket dan Warung

MetroTV • 08 Oktober 2021 16:57
Petugas Satpol PP melakukan penertiban iklan rokok di sejumlah minimarket dan warung di Jakarta Timur mulai dari poster, foto, stiker, hingga pajangan rokok. Petugas juga menempelkan stiker agar para pedagang maupun pengelola minimarket tidak lagi memajang iklan rokok. Penertiban dilakukan sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 terkait pembinaan kawasan dilarang merokok.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

(ARV)
Medcom Nasional Rokok Jakarta bebas rokok

Medcom Nasional Rokok Jakarta bebas rokok

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif