Dalam penyortiran tersebut, sejumlah surat suara Pilpres alami kerusakan atau robek. KPU Majene nantinya akan melakukan rekap jumlah surat suara rusak untuk dilaporkan ke KPU Sulbar dan KPU RI untuk dilakukan penggantian.
Hai, Sobat Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)