Kekerasan di Sekolah Masih Terjadi, Permenbudristek 46/2023 Diragukan

Achmad Firdaus • 18 September 2024 19:44
Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permenbudristek 46/2023 yang bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak atau bullying di sekolah dengan membentuk satgas pencegahan. Sejauh mana Anda melihat penerapan peraturan ini di sekolah-sekolah? Apakah sudah maksimal atau masih banyak kekurangan?

"Kami dari P2G (Perkumpulan Pendidikan Guru) sudah memperingatkan bahwa meskipun sudah ada beberapa peraturan pemerintah seperti Permendikbud 46 ini, hasilnya belum maksimal. Delapan tahun lalu, pernah dikeluarkan Permendikbud dengan isi yang serupa, namun hasilnya tidak jauh berbeda", jelas Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zaitul Haeri.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Bullying Kemendikbudristek