Pemprov DKI menyatakan 75 persen penyebab polusi udara berasal dari motor dan mobil. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto tidak menampik rapor merah kualitas udara Ibu Kota.
Untuk itu masyakakat diimbau menggunakan transportasi publik yang sudah semakin terintegrasi. Sementara sumber tidak bergerak masih dalam tahap pantauan dan evaluasi. Seperti tidak diperbolehkan lagi penggunaan batu bara. Penindakan PT KCN beberapa waktu lalu merupakan contoh tindak lanjut Pemprov DKI. Rizki Nor Mohamad/Metro TV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)