Teman Bunuh Teman di Riau, Motif Balas Dendam

Apriyal • 12 September 2022 12:13
Satreskrim Polres Kampar meringkus dua pemuda pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar berinisial AB (17) yang terjadi di Desa Baru, Siak Hulu, Riau pada Sabtu (3/9/22). Kedua tersangka BD dan MJ yang tak lain adalah teman korban sendiri ditangkap di tempat berbeda. Setelah sempat buron 3 hari, tersangka BD dan MJ akhirnya ditangkap polisi ditempat berbeda pada Selasa (6/9/22).
 
Hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka sudah merencanakan menghabisi nyawa korban atas dasar balas dendam. Keduanya sengaja membawa korban jalan-jalan keliling Pekanbaru menggunakan mobil. Saat korban tertidur di bangku depan, salah satu tersangka langsung menjerat leher korban hingga tewas. Kedua tersangka lalu membuang jasad korban di tepi Jalan HK, Desa Baru, Siak Hulu, Kampar. Kedua tersangka terancam dikenai pasal berlapis tentang perlindungan anak dan pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Kasus Pembunuhan Pembunuhan Berencana Riau