Irjen Teddy Minahasa terdakwa kasus kasus peredaran narkoba menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Barat, Kamis (3/16/2023). Dalam sidang kali ini, Teddy membantah mengajak skenario. Ia juga mengaku memiliki bukti percakapan antara istrinya dan istri AKBP Dody Prawiranegara.
Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya. Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)