Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Pernah Dirawat akibat Gangguan Jiwa

Faizal Wahab • 29 September 2021 12:10
Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan terus berupaya menyelidiki motif pembakaran mimbar Masjid Raya di Kota Makassar. Dari hasil tes urine, pelaku bernama Kabba usia 21 tahun positif menggunakan narkoba. Tes psikologi dan kejiwaan juga akan dilakukan karena pelaku ternyata pernah dirawat akibat gangguan jiwa dan penggunaan narkoba Maret lalu.

Kabba mengaku membakar mimbar Masjid Raya karena kesal dan sakit hati sering ditegur keamanan masjid. Ia ditegur karena sering berada di masjid. Namun, bukan untuk beribadah.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Narkoba Masjid Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

Medcom Nasional Narkoba Masjid Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)