Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait penggunaan ganja untuk kepentingan riset medis. Ia menyatakan bahwa perlu diadakannya penelitian terlebih dahulu baru bisa diproduksi khusus untuk layanan medis.
Menurut Budi Gunadi Sadikin posisi Kemenkes adalah regulator dan bukan sebagai eksekutor. Sehingga Kemenkes akan mengatur izin bagi pihak terkait yang ingin melakukan penelitian penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Dalam melakukan kajian, Kemenkes juga melibatkan pihak lain seperti perguruan tinggi. Menurut Budi dengan adanya kajian bisa menjadi argumentasi secara ilmiah nantinya. Budi juga mengatakan kajian nantinya akan terbagi ke beberapa tahapan.
Di Indonesia ada beberapa laboratorium yang bisa digunakan untuk penelitian seperti di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)