Aksi tarung bebas kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian melakukan penggerebekan dan menangkap 28 orang pada Senin (9/8) dini hari.
Jika sebelumnya tarung bebas dilakukan di lahan parkir hotel, kini aksi tersebut berlokasi di kawasan Pasar Sentral Makassar. Tempatnya pun tak cukup jauh dari lokasi sebelumnya.