Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti. Pihak KPK akan menyampaikan kepada masyarakat setiap perkembangan kasus ini.
Ali enggan memerinci total dan identitas tersangka baru yang diproses hukum. Pengumuman baru akan dilakukan saat seluruh proses penyidikan selesai dilakukan. Ali menambahkan KPK membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus ini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)