Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori. Waktu wajib dimulai sejak matahari terbenam di akhir Ramadan. Waktu paling utama (afdal) adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Selain itu, zakat fitrah boleh (mubah) dibayarkan sejak awal Ramadan untuk memudahkan penyaluran kepada yang membutuhkan. Namun, membayarnya setelah salat Id pada hari yang sama hukumnya makruh, sedangkan jika dibayarkan setelah Idulfitri berlalu dianggap terlambat dan berdosa, meski tetap harus dibayar sebagai qadha.
Sumber Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)