Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan sekolah secara terbatas itu bukan seperti sekolah yang biasa. Namun, katanya, sekolah harus menerapkan social distancing atau menjaga jarak antara bangku itu minimal 1,5 meter.
Mendikbud menjelaskan, sekolah juga dibolehkan untuk memecah satu rombongan belajar (rombel) menjadi 2 bahkan 3 rombel. Selain itu, katanya, sekolah juga diberikan kebebasan apakah mau melaksanakan tatap muka hanya 2 kali seminggu atau tiga kali seminggu karena ini adalah diskresi masing-masing sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Youtube: Kemendikbud RI Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Medcom Lifestyle
Berita Kemendikbud
Pandemi covid-19
Pembelajaran Tatap Muka
Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka
Medcom Lifestyle
Berita Kemendikbud
Pandemi covid-19
Pembelajaran Tatap Muka
Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka