1. Pajak bumi dan bangunan (PBB)
2. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
3. Pajak pertambahan nilai (PPN)
4. Pajak penghasilan (PPh) penjual
Sumber : Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)