Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, mengatakan salah satu yang menjadi polemik dalam PPDB adalah sistem zonasi. Dia mengungkapkan ke depan akan digunakan nama PPDB Domisili.
Ia memaparkan perubahan yang akan diterapkan dari pergantian nama itu. Namun, dia memastikan tak ada perubahan dalam penerimaan murid baru di jenjang SD.
Sementara itu, untuk jenjang SMA digunakan istilah Rayonisasi. Penerapannya berdasarkan ketetapan dari Pemerintah Provinsi.
Sehingga, untuk jenjang SMA, pelajar bisa lebih luas cakupan pemilihan sekolahnya. Mu'ti berharap hal ini dapat menjawab persoalan yang ada.
Sumber: Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)